Home Enviro Hub Studi Kasus Tentang Kami Hubungi Kami

Tim R&D Indmira Riset Lahan Bekas Tambang

Pertambangan menjadi salah satu sektor yang diminati berbagai negara dunia untuk dijadikan komoditas penting sebagai sumber devisa. Di dunia, industri pertambangan telah memasuki fase mature seperti yang telah dirasakan oleh beberapa negara seperti Amerika Serikat, Afrika Selatan, dan Kanada yang ditandai dengan usaha eksplorasi yang telah masuk ke wilayah lepas pantai. Berbeda dengan Indonesia yang justru masih masuk ke dalam fase pertumbuhan yang ditandai dengan adanya kegiatan eksplorasi di daratan karena terbatasnya tambang yang ada.

Kegiatan pertambangan terdiri atas serangkaian tahapan antara lain Prospeksi, Eksplorasi, Penambangan, Pengolahan, Pengangkutan, Pemasaran. Namun perlu adanya tahapan reklamasi pascatambang sebagai bentuk keberlanjutan dan tanggung jawab kepada lingkungan terhadap proses penambangan yang telah dilakukan. Kegiatan eksplorasi tambang akan berlangsung secara terus menerus sehingga menyebabkan adanya perubahan bahkan kehilangan komponen yang penting dari ekosistem sebelumnya.

Badan Geologi melaporkan bahwa lahan bekas tambang di Indonesia yang perlu mendapatkan reklamasi mencapai 8.539 hektare (ha) sepanjang 2021. Reklamasi pada lahan bekas tambang memiliki tujuan untuk memperbaiki ekosistem lahan yang sebelumnya terganggu akibat adanya kegiatan pertambangan. Luasan ini meningkat dibandingkan pada tahun 2018 yang hanya mencapai 6.950 ha pada 2018. Luas tersebut meningkat menjadi 8.296 ha pada 2019. Hingga pada tahun 2020 luas lahan reklamasi menjadi meningkat hingga 9.730 ha.

Pusat Sumber Daya Geologi menyamaikan bahwa lahan bekas tambang yang tak kunjung direklamasi dapat menjadi sumber permasalahan lingkungan seperti adanya perubahan iklim mikro terutama mampu mengganggu habitat flora fauna serta menurunkan produktivitas tanah. Sehingga, upaya untuk merehabilitasi tanah perlu untuk diterapkan agar lahan pasca tambang kembali produktif.

Operasional yang berlangsung puluhan tahun mengancam keanekaragaman hayati akibat hilangnya top soil, vegetasi dan tatanan air. Dalam jangka panjang akan berdampak pada manusia, hewan dan tumbuhan. Hilangnya hutan, rusaknya tanah, berkurangnya flora fauna membutuhkan waktu lama untuk pulih. Butuh strategi yang tepat dan eksekusi dalam waktu dekat untuk memperbaiki dan meminimalisir resiko dari pascatambang. Pemerintah sebagai pemilik sumber daya dan pemegang regulasi telah mewajibkan perusahaan pertambangan untuk melakukan pemulihan dengan reklamasi tambang.

Tim R&D Indmira untuk Lingkungan
Saat ini, Tim Riset (R&D) Indmira sedang berfokus melakukan riset terhadap empat jenis lahan pasca tambang yaitu Batubara, Emas, Nikel, dan Timah. Riset ini dilakukan dengan tujuan untuk menciptakan tanah subur baik secara fisika, biologi dan kimia pada lahan pasca tambang. Tanah yang subur kembali diharapkan dapat kembali produktif dan kembali dapat ditanami dari kondisi top soil yang sebelumnya minim unsur hara.

Tidak hanya berfokus pada kesuburan tanah untuk keberlanjutan ekosistem, namun tim R&D Indmira juga mencari metode atau cara yang tepat agar tanaman dan organisme makro dan mikro dapat hidup kembali terutama pada lahan pasca tambang dan tentunya berharap dapat memiliki kondisi yang menyerupai hutan. Dengan riset mengenai kesuburan tanah dan cara menanam yang tepat diharapkan mampu memberikan teknik yang tepat dalam mengembalikan lahan ke kondisi subur pada lahan pasca tambang.

Riset Tim R&D terhadap Lahan Pasca Tambang
Indmira telah melakukan beberapa riset terhadap lahan pasca tambang, akan tetapi perkembangan masalah memerlukan adanya solusi terbaru. Sehingga, Indmira tetap terus mencari tahu metode yang lebih baru dan sesuai dengan berbagai jenis lahan pasca tambang. Beberapa riset yang dilakukan salah satunya menghasilkan luaran produk berupa Biostimulan.

Biostimulan merupakan produk berbasis organik dan diperkaya dengan mikroba yang dapat menstimulasi pembentukan topsoil pada tanah serta membantu mengurangi polutan pada tanah terutama karena aktivitas penambangan.Biostimulan dirancang sebagai produk rehabilitasi lahan yang tetap menjalankan fungsi yang ramah lingkungan.

Share Us!