Indmira telah menyelesaikan pekerjaan rehabilitasi DAS Bombana untuk PT Antam Tbk. DAS Bombana sebagai salah satu proyek rehabilitasi telah selesai dikerjakan ditandai dengan serah terima yang dilakukan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada tanggal 5 April 2022.
Rehab DAS dilakukan sebagai salah satu persyaratan perusahaan yang melakukan eksplorasi di wilayah hutan dibawah naungan KLHK atau dengan istilah IPPKH perlu dilakukan sebuah bentuk pertanggungjawaban atas penggunaan lahan yang telah digunakan.
PT Antam Tbk melalui Indmira melakukan rehabilitasi pada DAS Bombana tahun 2019 hingga berakhir pada tahun 2022. Selama rehabilitasi telah dilakukan penanaman berbagai vegetasi. Penentuan vegetasi dilakukan dengan pertimbangan kearifan lokal dan vegetasi lokal yang ditanam di wilayah tersebut.
Tanaman yang digunakan antara lain ialah pohon biti, kemiri, durian, dan aren. Jenis tanaman tersebut mengacu pada dokumen rancangan teknis yang disusun oleh berbagai stakeholder dengan perbandingan jumlah tanaman kayu dan tanaman multi purpose tree species adalah 66:34.
Dalam penanaman DAS Bombana ini, masyarakat juga turut disertakan sebagai tim penanam sehingga partisipasi masyarakat juga tetap. Keterlibatan masyarakat ini diharapkan dapat meningkatkan rasa memiliki dan menjaga DAS Bombana agar tetap lestari.
Selain itu, sebagai bentuk pertanggungjawaban berupa pemberdayaan masyarakat juga dilakukan pelatihan kepada masyarakat melalui kegiatan hidroponik untuk masyarakat. Kegiatan ini menambah wawasan bagi masyarakat mengenai bentuk usaha tani skala rumahan agar masyarakat tetap produktif menjalankan roda perekonomian.
Penilaian akhir dari hasil rehabilitasi menunjukan bahwa pencapaian keberhasilan rehabilitasi dengan pola intensif mencapai angka sekitar 93,52% serta untuk pola rehabilitasi pengkayaan mencapai angka 83,04%. Berdasarkan penilaian dari seluruh aspek yang dilakukan di setiap petak pengamatan serta berdasarkan pola penanamannya maka keberhasilan yang didapatkan mencapai angka yang baik yaitu 84,68% atau 2.338 telah tertanam.
Kegiatan Serah terima ini dilakukan secara daring melalui zoom pada tanggal 5 April 2022 oleh PT. Antam Tbk kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Kegiatan rehabilitasi DAS Bombana diapresiasi oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengingat dalam meningkatkan kegiatan rehabilitasi hutan bekas tambang menjadi upaya penting dalam pemulihan, perbaikan dan peningkatan kemampuan fungsi DAS sebagai dasar terjaganya kehidupan.
Rehabilitas DAS yang dilakukan merupakan aktivitas penanaman di dalam dan diluar kawasan hutan oleh pemegang IPPKH untuk percepatan rehabilitasi hutan dan lahan dengan sumber dana non-APBN/APBD. Kegiatan rehabilitasi hutan dan lahan menjadi penting untuk segera dilaksanakan karena secara mendasar mampu memperbaiki sistem penopang hutan yaitu fungsi hutan dengan sejuta peran bagi harkat hidup umat manusia.
Hutan memiliki fungsi hidrologis dalam suatu sistem DAS. Siklus hidrologi menjadi urgensi dalam perhatian perbaikan sebuah kawasan karena mampu menopang kehidupan melalui air yang ada dalam siklus tersebut.
Tidak hanya sebagai upaya pemulihan lingkungan, melainkan secara tidak langsung memulihkan ekonomi masyarakat serta upaya untuk memperbaiki reputasi kegiatan usaha yang harus tetap memperhatikan kelestarian lingkungan.