Home Enviro Hub Studi Kasus Tentang Kami Hubungi Kami

Mengupayakan Penerapan Sustainable Mining

Kegiatan pertambangan di Indonesia telah menjadi aktivitas pemenuhan kebutuhan dengan pemanfaatan sumber daya yang ada dan telah dilegalkan oleh pemerintah. Aktivitas ekonomi pertambangan menghadirkan kebermanfaatan bersama dengan penurunan kualitas lingkungan. Sebuah Industri sejatinya harus memberikan dampak kesejahteraan ekonomi, sosial dan lingkungan yang berkelanjutan.

Kesadaran terhadap keberlangsungan lingkungan dari pelaku bisnis pertambangan menciptakan konsep yang dinamakan sustainable mining. Tujuan penting sustainable mining  adalah meminimalkan dampak lingkungan dan sosial yang merugikan di semua tahapan operasional, dan memaksimalkan potensi untuk meningkatkan perekonomian masyarakat lokal.

Inisiasi terkait sustainable mining muncul untuk mendukung aktivitas tambang agar tetap ramah lingkungan dan sosial. Penerapan tambang berkelanjutan diharapkan dapat mengurangi pencemaran terhadap lingkungan, merehabilitasi lahan pertambangan serta pemberdayaan masyarakat yang berkelanjutan.

Sustainability Mining merupakan konsep mengenai sistem tata kelola industri pertambangan yang fokus pada pengembangan aspek ekonomi, lingkungan, pengembangan masyarakat, efisiensi, serta keselamatan kerja. Konsep ini telah banyak diterapkan di berbagai Negara dan menuai hasil yang positif.

Aspek Lingkungan dalam Sustainable Mining

Mengacu pada aspek lingkungan, sustainable mining membantu untuk mengatur operasional secara sedemikian rupa sehingga aman, tidak menimbulkan bahaya lingkungan dan bagi penduduk lokal baik selama dan pasca operasional.

Langkah mengupayakan sustainable mining pada aspek lingkungan adalah mengembalikan fungsi lahan sesuai peruntukkan baik hutan maupun pertanian. Permasalahan muncul ketika peruntukkan pascatambang tidak dapat dimanfaatkan kembali untuk mendukung kesejahteraan sosial ekonomi masyarakat setempat. Oleh sebab itu, kewajiban mereklamasi lahan pascatambang di Indonesia pun diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2010 tentang Reklamasi dan Pascatambang. 

Tujuan akhir reklamasi pada dasarnya adalah untuk memperbaiki ekosistem lahan pascatambang melalui perbaikan kesuburan tanah dan penanaman yang kembali menghadirkan hewan hingga mikroorganisme lain untuk memperkaya keragaman hayati.

Aspek Sosial dalam Sustainable Mining

Perusahaan penting untuk menjalin hubungan yang konstruktif dengan seluruh pemangku kepentingan di sekitar wilayah operasional, termasuk dan terutama dengan masyarakat. Pembinaan hubungan tersebut dapat dilakukan melalui berbagai media sebagai sarana pembinaan hubungan, baik formal maupun informal. Perusahan harus mampu membina hubungan dengan masyarakat dan berkontribusi mendorong terpeliharanya tatanan adat masyarakat setempat. Ini dilakukan melalui pendekatan sosial, keagamaan, adat budaya, dan formal institusional dapat dilakukan sesuai dengan kondisi yang ada dan kesesuaian dengan strategi perusahaan. 

Setelah terjalinnya hubungan harmonis dengan masyarakat langkah selanjutnya perusahaan perlu melaksanakan program pengembangan masyarakat. Program pengembangan masyarakat merupakan upaya sistematis untuk memandirikan kelompok masyarakat agar bisa menuju kemandirian, baik secara ekonomi, sosial dan aspek individu lainnya. Penting bagi perusahaan tambang untuk melakukan peningkatan kapasitas kelembagaan masyarakat dengan mendorong adanya kemitraan tiga pihak antara perusahaan, pemerintah daerah dan masyarakat 

Untuk itu, program strategis yang didorong perusahaan tambang terkait dengan upaya peningkatan kapasitas kelembagaan masyarakat meliputi peningkatan tata kelola dan fasilitas kelembagaan sosial ekonomi komunitas dan pemerintah adat.

Aspek Ekonomi dalam Sustainable Mining

Selain memulihkan kondisi lingkungan, Sustainable Mining juga menyentuh aspek sosial ekonomi. Salah satu fungsi utama Sustainable Mining yakni membantu memulihkan area pertambangan agar memberikan manfaat khususnya penggunaan lahan untuk meningkatkan ekonomi warga.

Tentang sulitnya masyarakat pascatambang beralih profesi untuk mencari sumber-sumber ekonomi baru di luar sektor pertambangan. Dampak yang bersifat intangible (tak nampak) ini ternyata memberi efek yang jauh lebih signifikan dari sisi mentalitas masyarakat sebab kultur kerja komunitas yang ekstraktif sulit beralih ke kultur budidaya, perdagangan dan industri pengolahan sebagai pijakan ekonomi berkelanjutan. 

Pengembangan sektor ekonomi selain pertambangan adalah bagian dari upaya penciptaan diversifikasi usaha dan lapangan kerja yang beragam untuk mendorong pertumbuhan yang berkelanjutan. Strategi ini sangat penting untuk memastikan komunitas tumbuh dan melepaskan ketergantungan terhadap industri mineral yang bersifat sementara terutama pada daerah yang kaya mineral. 

Potensi pemanfaatan kawasan bekas tambang menjadi hutan, agrikultur maupun kawasan wisata dapat menjadi salah satu alternatif untuk mendorong produktivitas sosial-ekonomi masyarakat sekitar. Dengan pengelolaan yang baik, tentunya bisa menjadi nilai tambah dan memunculkan sumber ekonomi baru bagi masyarakat sekitar setelah tambang ditutup. 

Di beberapa wilayah operasional perusahaan tambang, tingkat pengangguran relatif tinggi. Kondisi ini sangat mempengaruhi kesejahteraan masyarakat dan prospek pembangunan pada suatu wilayah atau daerah. Beberapa program pengembangan ekonomi masyarakat di wilayah operasional perusahaan meliputi peningkatan produktivitas pertanian dengan mengolah lahan pascatambang untuk pertanian; pelatihan ekonomi kreatif untuk usaha mikro, kecil dan menengah; dan pelatihan digitalisasi bagi masyarakat.

Penerapan tambang keberlanjutan perlu diinternalisasi lebih dalam kepada pelaku tambang sehingga penerapannya di Indonesia dapat dilakukan secara luas. Industri harus mampu memberikan kesejahteraan ekonomi, sosial dan kelestarian lingkungan, serta memperhatikan pemangku kepentingan lain seperti  masyarakat dan pemerintah setempat.

Share Us!