Kita telah puluhan tahun menggantungkan penggunaan energi pada sumber batu bara dan mineral. Besarnya penggunaan energi juga disertai dengan eksplorasi jutaan hektar hutan untuk kawasan pertambangan. Operasional yang berlangsung puluhan tahun mengancam keanekaragaman hayati akibat hilangnya top soil, vegetasi dan tatanan air. Dalam jangka panjang akan berdampak pada manusia, hewan dan tumbuhnya.
Hilangnya hutan, rusaknya tanah, berkurangnya flora fauna membutuhkan waktu lama untuk pulih. Butuh strategi yang tepat dan eksekusi dalam waktu dekat untuk memperbaiki dan meminimalisir resiko dari pascatambang. Pemerintah sebagai pemilik sumber daya dan pemegang regulasi telah mewajibkan perusahaan pertambangan untuk melakukan pemulihan dengan reklamasi tambang.
Reklamasi tambang merupakan kegiatan meningkatkan daya dukung lingkungan dengan
memperbaiki kondisi lahan dan lingkungan pascatambang sehingga dapat mendekati kondisi semula. Perencanaan reklamasi tambang disusun sebelum pertambangan dimulai sehingga pada saat operasional pertambangan selesai reklamasi dapat segera dilakukan. Reklamasi tambang penting dilakukan resiko kerusakan pascatambang tidak berhenti walaupun operasional tambang telah berhenti.

Bila sebelumnya rona awal merupakan hutan maka reklamasi dapat diarahkan untuk kembali menjadi hutan. Namun reklamasi dapat diarahkan pemanfaatannya untuk kegiatan lain seperti pemukiman dan wisata. Pada artikel ini reklamasi tambang akan fokus reklamasi tambang revegetasi dan pertanian. Sejalan dengan arahan Kementerian ESDM dalam buku Aksi Hijau di Lingkar Tambang menegaskan untuk lapisan tanah, zona pengakaran dimanfaatkan untuk revegetasi.
Dalam proses reklamasi tambang untuk revegetasi terdapat beberapa tahapan yaitu:
1.Pengolahan tanah
Proses pengolahan tanah meliputi kegiatan pengelolaan tanah,pembuatan drainase dan perbaikan tanah. Indmira sebagai environmental solution berpengalaman menangani lahan kritis pascatambang teknik bioremediasi yang merupakan metode rehabilitas atau reklamasi lahan dengan mikroorganisme yang produknya biasa disebut biostimulant.
Pengaplikasian biostimulant pada reklamasi tambang akan membantu lapisan terluar dari tanah untuk memperbaiki struktur tanah dan menutrisi tanah tanpa adanya top soil. Berbekal riset dan pengalaman menangani berbagai lahan kritis pascatambang, proses pengolahan tanah lebih mudah dilakukan dan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan.
2. Revegetasi
Dengan tanah yang kembali subur akan memudahkan proses revegetasi. Yang perlu diperhatikan adalah pemilihan revegetasi yang sesuai dengan peruntukan lahan semula. Perlu proses analisis lingkungan untuk menentukan jenis tanaman yang tepat bagi lahan pascatamabang. Ini mengarah pada rancangan teknik reklamasi yang didahului dengan study lingkungan. Hasil revegetasi dapat dilihat setelah puluhan tahun setelah ekosistem hutan kembali terbentuk.
3. Perawatan
Perawatan menjadi bagian penting untuk menguatkan tanaman dengan nutrisi, menjaga tanaman dari hama penyakit, memperbaiki kerusakan yang terjadi pada tanaman. Perawatan dapat dilakukan saat 2-3 tahun awal sekaligus untuk monitoring kondisi lahan.
Proses reklamasi tambang sejatinya harus mengembalikan atau memperbaiki kondisi lingkungan sesegera mungkin. Dibutuhkan komitmen yang kuat untuk melakukan perbaikan sejak awal bahkan sesaat setelah tambang mulai beroperasi. Reklamasi tambang juga perlu dibarengi oleh Good Mining Practice untuk mencegah resiko kerusakan yang lebih besar. Oleh karena itu keberhasilan reklamasi tambang dilihat dari tumbuhnya hutan atau area hijau, fungsi hidrologisnya berjalan tepat, dan keanekaragaman hayatinya kembali.